SEPUTARTANGSEL.COM- Pemerintah melalui PT PLN Persero kembali memberi pengurangan biaya listrik kepada konsumen.
Ini dilakukan untuk meringankan masyarakat tidak mampu dan rentan terdampak Covid-19.
Selain itu, keringanan juga diberikan kepada kelompok industri dan komersial yang memenuhi syarat.
Hal ini dilansir Seputartangsel.com dari website resmi pln dibuat dalam tiga bentuk.
Baca Juga: Moeldoko Ingin Ambil Alih Demokrat, Rocky Gerung: Masa Jenderal Kudeta Mayor?
Yang pertama listrik gratis alias diskon 100 persen.
Pelanggan kelompok ini adalah konsumen rumah tangga, bisnis, dan industri kecil dengan daya listrik 450 VA.
Kodenya dapat dilihat dalam tagihan atau tertulis di meteran listrik, sebagai R1/TR 450 VA, B1/TR 450 VA, dan I1/TR 450 VA.