Ramai Isu Kudeta, Pendiri Partai Demokrat Bocorkan Kerancuan Partai Demokrat Saat Dipimpin AHY

- 2 Februari 2021, 18:37 WIB
Ilustrasi Bendera Partai Demokrat.
Ilustrasi Bendera Partai Demokrat. /Foto: Antara/

"Untuk meluruskan pernyataan AHY yang melibatkan eksternal adalah tidak tepat, padahal ini urusan internal partai," kata Mantan Ketua Komisi Pengawas Partai Demokrat itu.

Selain itu, Ahmad Yahya meluruskan bahwa Kongres Luar Biasa (KLB) Partai Demokrat, itu bukan hal yang inkonstitusional namun telah diatur dalam AD/ART partai.

Dengan demikian, usulan KLB sepenuhnya adalah hak DPC dan DPD Partai Demokrat sebagai pemegang hak suara sedangkan DPP hanya memiliku satu hak suara.

Baca Juga: Ternyata Ini yang Dilakukan Penyidik Bareskrim Polri Terhadap Temuan Komnas HAM Terkait Tewasnya 6 Laskar FPI

"Apabila dilarang atau jadi hal tabu (KLB) maka tentu yang melarang tidak memahami aturan dan asas demokrasi," paparnya.

Menurut Ahmad Yahya, KLB adalah konstitusional karena sudah diatur AD/ART sebagai salah satu alternatif untuk menguji kemampuan atau kepiawaian seseorang dalam membesarkan partai.

Oleh karena itu, Ketua Umum harus hati-hati dalam menjalankan tugasnya agar tidak terjadi usulan KLB.***

Halaman:

Editor: Muhammad Hafid


Tags

Terkait

Terkini