Bantuan Subsidi Upah (BSU) Atau BLT BPJS Ketenagakerjaan Resmi Dihentikan, Begini Kata Kemnaker

- 31 Januari 2021, 20:32 WIB
Menaker Ida Fauziyah.
Menaker Ida Fauziyah. /Foto: Instagram.com/@kemnaker/

Baca Juga: Update Lagi, Kode Redeem FF Free Fire Terbaru 31 Januari 2021 Berhasil Dapatkan Hadiah Skin, Item dan Gold

Mennaker menegaskan, dalam jangka waktu yang panjang, bentuk kolaborasi seperti itu akan menghasilkan 'multiplier effect' yang akan berdampak positif.

Baik bagi tenaga kerja, perusahaan dan termasuk pemerintah khususnya dalam menekan angka pengangguran yang meningkat akibat pandemi Covid-19.

Sebelumnya saat pemaparan anggaran program pemulihan ekonomi nasional (PEN), Rabu 27 Januari 2021, Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati tak menyebut anggaran subsidi gaji atau subsidi upah dalam program bansos yang akan diteruskan di tahun 2021.

Artikel Ini Pernah Tayang di Portalsulut.pikiran-rakyat.com dengan Judul: RESMI! Subsidi Gaji 2021 Tak Dilanjutkan, Ini Gantinya

Baca Juga: Polda Papua Akan Putar Film 'Si Tikam Polisi Noken' di XXI Petengahan Februari

Hanya 8 Bansos yang disinggung yakni PKH bagi 10 juta KPM, kartu sembako, Pra Kerja, BLT Dana Desa, bansos tunai bagi 10 juta KPM, subsidi kuota PJJ, serta diskon listrik.

Serta bantuan untuk UMKM dialokasikan Rp156,06 triliun dengan fokus pada subsidi bunga KUR dan non-KUR, IJP korporasi dan UMKM, penempatan dana, serta penjaminan loss limit dan korporasi.*** (Harry Tri Atmojo/Portal Sulut).

Halaman:

Editor: Harumbi Prastya Hidayahningrum


Tags

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x