Dapatkan BLT UMKM Rp2,4 Juta, Cek Laman Ini untuk Daftar

- 20 Januari 2021, 02:00 WIB
Ilustrasi dana bantuan
Ilustrasi dana bantuan /Foto: Pixabay.com/EmAji/

SEPUTARTANGSEL.COM - Pemerintah kembali berikan Bantuan Langsung Tunai (BLT) untuk para pelaku UMKM di tahun 2021.

Bantuan ini akan disalurkan melalui program Bantuan Presiden Produktif Usaha Mikro (BPUM) untuk Pelaku Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM).

Besaran bantuan yang akan dibagikan adalah Rp2,4 juta untuk masing-masing penerima.

Baca Juga: Wah, Pemerintah Buka Pendaftaran Kartu Prakerja pada 2021 Hanya untuk Kelompok Ini, Kamu Termasuk?

Baca Juga: Banjir Kalimantan Selatan, Banyak Tamu Bermalam di Sejumlah Hotel

Hal ini dilakukan pemerintah guna membantu para pelaku UMKM untuk bertahan di tengah-tengah pandemi Covid-19.

Selain itu, program ini juga diharapkan dapat menstimulus perekonomian di dalam negeri yang tengah terpuruk.

Adapun syarat untuk mendapat bantuan ini yakni harus berkewarganegaraan Indonesia, memiliki Nomor Induk Kependudukan (NIK), memiliki usaha mikro.

Baca Juga: Banjir Kalimantan Selatan Akibat Kondisi Infrastruktur Ekologis Tak Memadai

Halaman:

Editor: Harumbi Prastya Hidayahningrum


Tags

Terkait

Terkini

x