Baca Juga: Innalillahi, Kang Pipit 'Preman Pensiun' Meninggal Dunia
SKU tersebut dapat didapatkan dari desa atau kelurahan tempatnya berusaha.
Bagi pelaku UMKM yang sudah mendaftar, bisa lakukan pengecekan secara online, apakah Anda terdaftar sebagai calon penerima bantuan atau tidak.
Untuk pengecekan, dapat dilakukan melalui login ke laman https://eform.bri.co.id/bpum.
Baca Juga: Siap-Siap, Pemerintah Akan Pungut Pajak Pulsa, Voucher, dan Token Listrik Mulai Februari 2021
Kemudian, lampirkan NIK KTP dan kode verifikasi.***