Anda Pemilik Kartu Indonesia Sehat (KIS)? Begini Cara Dapat Bantuan Rp300 Ribu dari Pemerintah

- 30 Januari 2021, 02:00 WIB
Ilustrasi dana bantuan
Ilustrasi dana bantuan /Foto: Pixabay/EmAji/Pixabay/EmAji

Baca Juga: Innalillahi, Kang Pipit 'Preman Pensiun' Meninggal Dunia

Rencananya, bantuan ini akan dikirimkan melalui sejumlah rekening calon penerima, termasuk Penerima Bantuan Iuran (PBI) Kartu Indonesia Sehat (KIS).

Pemilik KIS diketahui berhak juga mendapatkan dana bantuan sosial (bansos) sebesar Rp300 ribu.

Pasalnya, pemilik KIS diketahui termasuk ke dalam daftar 10 juta Keluarga Penerima Manfaat (KPM) dan masuk dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) Kemensos.

Baca Juga: Pakai Dinar dan Dirham, Pasar di Depok Langgar Aturan Pemakaian Mata Uang Asing

Baca Juga: Virus Corona Varian Baru dari Afrika Selatan Ditemukan di AS, Ahli: Berpotensi Mengubah Efektivitas Vaksin

Lalu, bagaimana cara cek apakah anda termasuk ke dalam kelompok penerima atau bukan? Simak langkahnya berikut ini.

Pertama, buka laman dtks.kemensos.go.id, lalu masukkan ID Anda seperti NIK, ID DTKS, atau PBI JK/KIS.

Berikutnya, masukkan nomor kepesertaan ID yang telah anda pilih ke dalam DTKS.

Baca Juga: Indeks Persepsi Korupsi di Indonesia Melorot, Refly Harun: Warning! Masih Jadi Masalah Utama Republik Ini

Halaman:

Editor: Harumbi Prastya Hidayahningrum


Tags

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x