SEPUTARTANGSEL.COM - Pemerintah melalui Kementerian Sosial (Kemensos) RI akan perpanjang 3 program bantuan dan perlindungan sosial pada tahun 2021 ini.
Di antaranya yaitu program Bantuan Sosial (Bansos), Bantuan Sosial Tunai (BST), dan Program Keluarga Harapan (PKH).
Terkait hal ini, pemerintah diketahui telah menyiapkan anggaran sebesar Rp110 triliun dalam APBN.
Baca Juga: Kasus Pesta yang Dihadiri Raffi Ahmad Usai Divaksin akan Dilakukan Gelar Perkara Besok
Baca Juga: Innalillahi, 154 Bencana di Indonesia dan Memakan 140 Korban Meninggal Selama 1-18 Januari 2021
Tujuan diadakannya program ini adalah untuk membantu kehidupan masyarakat yang terdampak Covid-19.
Selain itu, perekonomian dalam negeri juga diharapkan mampu untuk bangkit dari keterpurukan.
Rencananya, bantuan sosial sebesar Rp300 ribu akan dikirimkan melalui rekening para calon penerima.
Baca Juga: Lengkapi Bursa Transfer Musim Dingin, Milan Datangkan Mario Mandzukic