Sebabkan Banjir Bandang, Polisi Hentikan Penambangan Emas Ilegal di Sarolangun, Jambi

- 26 Januari 2021, 16:45 WIB
Alat-alat berat untuk menambang emas secara illegal disita
Alat-alat berat untuk menambang emas secara illegal disita /polri.go.id/

Baca Juga: Waduh, Komnas HAM Sebut Rencana Pelaporan Tewasnya 6 Laskar FPI Ke Mahkamah Internasional Tak Akan Diterima

"Ada 13 unit alat berat yang sudah dikeluarkan. Satu lagi masih di dalam (kawasan PETI) karena dalam keadaan rusak. Namun tetap akan dikeluarkan,” terang Kabid Humas Polda Jambi, Kombes Pol. Mulia Prianto, Senin 25 Januari 2021.

Kombes Pol. Mulia Prianto menjelaskan upaya persuasif terhadap pelaku penambang emas ilegal ini, dengan mengeluarkan semua alat berat. 

Penggunaan alat berat berada di lokasi sepanjang aliran Sungai Batang Limun dan kawasan hutan lindung Desa Lubuk Bedorong, Kecamatan Limun, Kabupaten Sarolangun.

Baca Juga: Cek Fakta: Beredar Nomor Telepon Satgas Covid-19 DKI Jakarta

Baca Juga: Cek Fakta: Pemerintah Bagikan Bantuan Rp900 Ribu untuk Pemilik SIM A dan C, Begini Lengkapnya

Penghentian kegiatan ilegal ini dilaksanakan oleh tim gabungan dari Polres Sarolangun dan Subdit Ekonomi Direktorat Intelkam Polda Jambi, serta melibatkan Kodim 0420/Sarko.

Juga melibatkan Pemerintah Kabupaten Sarolangun, serta tokoh masyarakat setempat. 

Pengehntian kegiatan ini juga menjadi tindak lanjut dari kesepakatan pada pertemuan yang digelar antara Subdit Ekonomi Ditintelkam Polda Jambi, Satintelkam Polres Sarolangun, para pemilik alat berat, serta tokoh masyarakat Limun.

Baca Juga: Innalillahi, Kabar Duka Datang dari Ahmad Dhani, Sosok Ini Meninggal Dunia

Halaman:

Editor: Tining Syamsuriah

Sumber: Polri.go.id


Tags

Terkait

Terkini

x