Sebabkan Banjir Bandang, Polisi Hentikan Penambangan Emas Ilegal di Sarolangun, Jambi

- 26 Januari 2021, 16:45 WIB
Alat-alat berat untuk menambang emas secara illegal disita
Alat-alat berat untuk menambang emas secara illegal disita /polri.go.id/

SEPUTARTANGSEL.COM-  Aktivitas penambangan emas ilegal di wilayah Kabupaten Sarolangun sudah semakin parah. 

Masyarakat telah menuai akibatnya. Banjir bandang beberapa waktu lalu terjadi akibat aktivitas ini. 

Hutan dan sepanjang aliran sungai yang digali mengalami kerusakan parah. 

Baca Juga: DPR RI Minta Polri Tindak Tegas Ambroncius Nababan Pelaku Ujaran Rasisme

Baca Juga: Sandiaga Uno Gandeng Milenial Untuk Promosi Pariwisata Indonesia

Tim Gabungan Subdit Ekonomi Direktorat Intelkam Polda Jambi dan Polres Polda Jambi, Polres Sarolangun dan Kodim 0420/Sarko, kemarin menghentikan aktivitas ilegal ini.

Aktivitas penambangan emas tanpa izin (PETI) ilegal menyebabkan banjir bandang di Sarolangun. Kondisi ini sangat meresahkan masyarakat.

Ratusan hektar kawasan hutan dan lahan pertanian sudah dihancurkan dengan alat berat, untuk mencari emas.

Baca Juga: Wah, Pemprov DKI Jakarta Anggarkan Rp185 Miliar untuk Hal Ini

Halaman:

Editor: Tining Syamsuriah

Sumber: Polri.go.id


Tags

Terkait

Terkini

x