BNN Kota Jambi Meringkus Tiga Kurir Narkotika Jenis Sabu dan Pil Ekstasi

- 7 Agustus 2020, 16:30 WIB
Tiga Pelaku Kurir Narkotika Jenis Sabu dan Pil Ekstasi.
Tiga Pelaku Kurir Narkotika Jenis Sabu dan Pil Ekstasi. /- Foto: Antara

SEPUTARTANGSEL.COM - Badan Narkotika Nasional (BNN) Kota Jambi berhasil menangkap tiga kurir narkotika di perbatasan Jambi-Pekanbaru, Riau.

Ketiganya tertangkap tangan membawa dua kilogram sabu dan 3.400 butir pil ekstasi pada Rabu 5 Juli 2020 sekitar pukul 23.45 WIB.

Diketahui para pelaku hendak menyelundupkan barang haram tersebut pada malam hari, namun usahanya digagalkan oleh pihak BNN Kota Jambi.

Baca Juga: Jadwal MotoGP Republik Ceska 2020 Berikut Link live Streamingnya

Kepala BNN Provinsi Jambi Dwi Irianto membenarkan bahwa pihaknya telah menangkap tiga kurir yang membawa narkotika jenis sabu dan pil ekstasi.

Adapun tiga kurir tersebut bernama Alimudin warga Perumahan Kembar Lestari 2 Jalan Patimura RT.12, Kelurahan Kenali Besar, Kecamatan Alam Barajo, Kota Jambi, Romi (31) dan Apriandi (33) merupakan warga Kecamatan Reteh, Kabupaten Indra Giri Hilir, Provinsi Riau.

Baca Juga: Sunnah Mandi Sebelum Sholat Jumat, Ini Waktu yang Tepat

"Yang diamankan ada tiga pelaku inisial AM warga Kota Jambi dan RM dan AP dua dari Kepulauan Riau," kata Dwi Irianto.

Dapat diketahui dari tiga pelaku petugas BNN Provinsi jambi berhasil menyita barang bukti narkotika jenis sabu seberat dua kilogram dan pil ekstasi sebanyak 3.400 butir.

Halaman:

Editor: Sugih Hartanto

Sumber: Permenpan RB


Tags

Terkait

Terkini

x