Mantan Mensos Juliari Peter Batubara Ogah Kooperatif, Refly Harun Duga Ada Keterlibatan Struktur Lain

- 25 Januari 2021, 18:02 WIB
Pakar hukum tata negara, Refly Harun.
Pakar hukum tata negara, Refly Harun. /ANTARA//Indrianto Eko Suwarso/

Baca Juga: Hati-hati, Genangan Setinggi 50 Meter di Depan Lapangan Bhayangkara Mabes Polri

Dengan begitu, Refly berharap bahwa KPK berani dan bernyali untuk menyelesaikan kasus tersebut, termasuk mengungkap keterlibatan Madam Bansos.

Selain itu, Refly juga mengatakan bahwa bungkamnya Mantan Mensos itu tidak akan menyelesaikan masalah.

Justru sebaliknya, Refly berharap karena sikap yang tidak kooperatif, dakwaan dan tuntutan kepada Juliari bisa diberatkan.

Baca Juga: PSBB Diperpanjang, Jalan di Jakarta Bebas Aturan Ganjil Genap

Baca Juga: Jadi Korban Ujaran Rasisme, Natalius Pigai Adukan Ke Menteri Pertahanan Amerika

Refly juga menyarankan agar Juliari didakwa dengan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) agar kasus korupsi dana bansos dapat diusut secara tuntas.***

Halaman:

Editor: Harumbi Prastya Hidayahningrum


Tags

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x