Mantan Mensos Juliari Peter Batubara Ogah Kooperatif, Refly Harun Duga Ada Keterlibatan Struktur Lain

- 25 Januari 2021, 18:02 WIB
Pakar hukum tata negara, Refly Harun.
Pakar hukum tata negara, Refly Harun. /ANTARA//Indrianto Eko Suwarso/

SEPUTARTANGSEL.COM - Kasus dugaan korupsi dana bantuan sosial (bansos) di wilayah Jabodetabek yang menyeret nama Mantan Menteri Sosial (Mensos) Juliari Peter Batubara masih bergulir.

Bahkan, nampaknya semakin ramai setelah sebuah media menampilkan infografik dugaan adanya keterlibatan elite PDIP yang dikenal dengan 'Madam Bansos'.

Sayangnya, Juliari Peter Batubara masih tetap bungkam dan tidak kooperatif saat diperiksa oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Baca Juga: Heboh, PDIP Bali Gelar Syukuran Tidak Jaga Jarak dan Suap-suapan Gunakan 1 Sendok

Baca Juga: Astagfirullah, Gunung Raung di Jatim Keluarkan Suara Gemuruh Keras

Terkait hal ini, Pakar Hukum Tata Negara, Refly Harun curiga bahwa diamnya Politikus PDIP itu terkait adanya keterlibatan struktur lain dalam kasus korupsi dana bansos.

"Ini memang kasus yang barangkali tidak melibatkan peran individual. Jadi hanya bahwa ini inisiatornya adalah Juliari Peter Batubara, tapi bisa jadi ada struktur lain yang juga terlibat dan lebih menentukan," kata Refly, seperti dilansir oleh Seputartangsel.com pada Senin, 25 Januari 2021.

"Jadi strukturnya bukan horizontal, tetapi vertikal. Juliari Peter Batubara itu bisa jadi operator, tapi jangan salah, operator pun ngambil juga," lanjutnya.

Baca Juga: Jamin Seleksi SIPSS Banten Bersih, Transparan, Akuntabel, Humanis, clean dan clear, Begini Kata Wakapolda

Baca Juga: Hati-hati, Genangan Setinggi 50 Meter di Depan Lapangan Bhayangkara Mabes Polri

Dengan begitu, Refly berharap bahwa KPK berani dan bernyali untuk menyelesaikan kasus tersebut, termasuk mengungkap keterlibatan Madam Bansos.

Selain itu, Refly juga mengatakan bahwa bungkamnya Mantan Mensos itu tidak akan menyelesaikan masalah.

Justru sebaliknya, Refly berharap karena sikap yang tidak kooperatif, dakwaan dan tuntutan kepada Juliari bisa diberatkan.

Baca Juga: PSBB Diperpanjang, Jalan di Jakarta Bebas Aturan Ganjil Genap

Baca Juga: Jadi Korban Ujaran Rasisme, Natalius Pigai Adukan Ke Menteri Pertahanan Amerika

Refly juga menyarankan agar Juliari didakwa dengan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) agar kasus korupsi dana bansos dapat diusut secara tuntas.***

Editor: Harumbi Prastya Hidayahningrum


Tags

Terkait

Terkini

x