Kementerian Kesehatan Pastikan Reaksi Anafilaktik dalam Vaksinasi Covid-19 Belum Ditemukan

- 25 Januari 2021, 14:41 WIB
Vaksinasi tenaga kesehatan DKI Jakarta sebanyak 23120 mulai Kamis 14 Januari 2021
Vaksinasi tenaga kesehatan DKI Jakarta sebanyak 23120 mulai Kamis 14 Januari 2021 /Foto: jakarta.go.id/

Baca Juga: Mbak You Ngoceh, Ngaku Punya 3 Anak dari Suami yang Berwujud Ular

“Kalau kita lakukan vaksinasi 1 juta saja, 1-2 orang akan pingsan. Kalau yang disuntik 10 juta maka yang pingsan 10-20 orang, orang akan ribut, medsos akan bertubi tubi, media sibuk. Padahal memang seperti itu,” jelas Prof Kusnandi

Prof Kusnandi menambahkan bahwa vaksinasi memiliki manfaat yang lebih besar dibanding risikonya.

Vaksin yang saat ini dipakai dalam program vaksinasi aman, sesuai dengan rekomendasi WHO, memiliki reaksi lokal dan efek sistemik yang rendah, memiliki imunogenitas tinggi serta efektif untuk mencegah Covid-19.

Baca Juga: Ekonomi Berat, SBY Beralih Jual Nasi Goreng, Roy Suryo: Sindiran Cerdas

Baca Juga: Presiden Jokowi: Ekonomi Syariah Berdampak Positif Bagi Kesejahteraan Masyarakat

Sejauh ini reaksi anafilaksis tidak ditemukan dalam pelaksanaan vaksinasi Covid-19 di Indonesia.

"Hanya ditemukan reaksi ringan semisal sering mengantuk seperti yang dialami oleh Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil dan Rafi Ahmad," terangnya.

Jika terjadi reaksi Anafilaktik pasca Vaksinasi COVID-19, pemerintah telah mengaturnya dalam Peraturan Menteri Kesehatan (Permenkes) nomor 12 tahun 2017 tentang Penyelenggaraan Imunisasi.

Baca Juga: Pam Swakarsa Diusulkan Kembali Hidup, Jubir Front Persaudaraan Islam Bilang Begini

Halaman:

Editor: Tining Syamsuriah

Sumber: Kemkes.go.id


Tags

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x