Daftar Kartu Prakerja Gelombang 12 Hanya di Link Ini dan Dapatkan Insentif Rp2,4 Juta

- 22 Januari 2021, 15:44 WIB
Ilustrasi program Kartu Prakerja.
Ilustrasi program Kartu Prakerja. /Foto: Instagram/@prakerja.go.id/

 
SEPUTARTANGSEL.COM - Kartu Prakerja kembali diperpanjang oleh pemerintah Indonesia bagi masyarakat di tengah pandemi Covid-19.

Bagi Anda yang hendak mendaftar Kartu Prakerja gelombang 12, hanya bisa dilakukan melalui link resmi pemerintahan yakin www.prakerja.go.id.

Namun sebelum itu, Anda harus mengetahui cara daftar dan syarat agar bisa diterima sebagai peserta Kartu Prakerja.

Baca Juga: BSU Belum Cair 100 Persen, Ini Kendala dan Bocoran Jadwal Pencairannya pada 2021

Tetapi, harus dicatat, Kartu Prakerja gelombang 12 hanya menerima orang yang belum terdaftar sebagai peserta Kartu Prakerja pada 2020.

Sementara, syarat dan cara mendaftar Kartu Prakerja gelombang 12 ada bagian akhir artikel ini.

Untuk diketahui, pemerintah telah menyiapkan pagu anggaran yang cukup besar, yakni 10 triliun untuk melanjutkan Kartu Prakerja.

Baca Juga: Listyo Sigit Prabowo Akan Tindaklanjuti Tewasnya 6 Laskar Pengawal HRS, FPI: No Comment

Masyarakat yang terdaftar sebagai peserta program Kartu Prakerja akan mendapatkan total insentif Rp2,4 juta selama empat bulan.

Dengan rincian, peserta mendapatkan sebesar Rp600 ribu per bulan selama empat bulan setelah menyelesaikan pelatihan dan memberikan peringkat dan ulasan pelatihan.

Ini Syarat untuk melakukan pendaftaran Kartu Prakerja gelombang 12? Simak berikut ini:

Pertama; Warga Negara Indonesia

Baca Juga: PPKM Jilid II Diberlakukan, Jam Operasional Mall Sedikit Lebih Lama

Kedua; Berusia di atas 18 tahun

Ketiga; Tidak sedang sekolah formal /kuliah

Keempat; Bukan peserta Kartu Prakerja periode 2020

Kelima; Bukan Pejabat Negara, Anggota Dewan, Polisi-TNI, dan bukan Komisaris di BUMN

Baca Juga: Polisi Gagalkan Lagi Penyelundupan Benih Lobster dari Banten yang Nilainya Fantastis

Lalu berikut cara daftar menjadi peserta:

Pertama, masuk ke www.prakerja.go.id

Sebelum itu, siapkan nomor Kartu Keluarga serta NIK kamu, lalu masukkan data diri dan ikuti petunjuk pada layar untuk menyelesaikan proses pemeriksaan akun.

Jangan lupa siapkan kertas dan alat tulis untuk mengikuti Tes Motivasi dan Kemampuan Dasar secara online.

Baca Juga: Pedagang Daging Sapi Mogok Jualan, Ternyata Ini Sebabnya

Baca Juga: Dapatkan BSU Atau BLT BPJS Ketenagakerjaan Rp2,4 Juta dari Pemerintah, Cek Link Ini

Kemudian, Klik “Gabung” pada gelombang yang sedang dibuka

Yang terakhir, setelah melakukan pendaftaran, nantikan pengumuman peserta yang lolos seleksi gelombang melalui SMS.***

Editor: Muhammad Hafid


Tags

Terkait

Terkini

x