Listyo Sigit Prabowo Akan Tindaklanjuti Tewasnya 6 Laskar Pengawal HRS, FPI: No Comment

- 22 Januari 2021, 14:45 WIB
Komjen Listyo Sigit Prabowo disetujui sebagai Kapolri oleh DPR RI melalui Rapat Paripurna pada Kamis, 21 Januari 2021.
Komjen Listyo Sigit Prabowo disetujui sebagai Kapolri oleh DPR RI melalui Rapat Paripurna pada Kamis, 21 Januari 2021. /Foto: ANTARA FOTO/Pool/Galih Pradipta/aww./


SEPUTARTANGSEL.COM - Komjen Pol Listyo Sigit Prabowo menegaskan pihaknya akan menindaklanjuti temuan Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) terkait tewasnya enam laskar Front Pembela Islam (FPI) Desember 2020 lalu.

Tewasnya enam laskar yang terjadi di Tol Jakarta-Cikampek KM 50 itu sudah dilakukan investigasi oleh Komnas HAM dan menemukan berapa fakta-fakta terkait insiden tersebut.

Saat melakukan konferensi pers perihal hasil investigasi yang dilakukan, Komnas HAM turut memberikan rekomendasi untuk ditindaklanjuti oleh pihak kepolisian.

Baca Juga: PPKM Jilid II Diberlakukan, Jam Operasional Mall Sedikit Lebih Lama

Atas temuan dan rekomendasi tersebut, Listyo menegaskan tentunya pihak kepolisian dalam posisi sikap mematuhi dan menindaklanjuti.

“Untuk portokol kesehatan harus tetap kita proses untuk masalah kilometer 50 kita ikuti rekomendasi Komnas,” kata Listyo saat melakukan uji kelayakan dan kepatutan calon Kapolri di Komisi III DPR RI, dikutip Seputartangsel.com dari kanal YouTube DPR RI pada Rabu, 20 Januari 2021.

Sementara itu, juru bicara (Jubir) FPI, Munarman enggan berkomentar terhadap diangkatnya Listyo sebagai dan pernyataannya yang akan menindaklanjuti kasus tewasnya 6 laskar FPI.

Baca Juga: Polisi Gagalkan Lagi Penyelundupan Benih Lobster dari Banten yang Nilainya Fantastis

"No comment," kata Munarman saat dikonfirmasi tim Seputartangsel.com, Jumat 22 Januari 2021.

Selain itu, Munarman juga tidak punya harapan kepada Listyo atas tindaklanjut dari kasus insiden KM 50 tersebut.

Halaman:

Editor: Muhammad Hafid


Tags

Terkait

Terkini

x