Polisi Jaga SPBU dan Toko di Sulawesi Barat, Antisipasi dan Cegah Penjarahan

- 21 Januari 2021, 11:22 WIB
Toko dan SPBU dijaga Polisi untuk antisipasi cegah penjarahan
Toko dan SPBU dijaga Polisi untuk antisipasi cegah penjarahan /polri.go.id/

SEPUTARTANGSEL.COM- Kondisi ekonomi masyarakat Mamuju dan Majene di Sulawesi Barat pascagempa bumi 6,2 SR, masih darurat. 

Polisi tetap melakukan pengamanan. Dalam kondisi darurat segala hal bisa terjadi. Termasuk penjarahan. 

Untuk itu Polda Sulawesi Barat menyiagakan pasukannya di lokasi ekonomi strategis. 

Baca Juga: Mahfud MD Tiba-tiba Bocorkan Satu Janji Listyo Sigit Prabowo yang Tidak Disorot Media

Baca Juga: Update: Youngjae GOT7 Secara Resmi Bergabung dengan Sublime Artist Agency

Diantaranya di SPBU dan toko-toko sembako dan kebutuhan masyarakat. 

Polisi melakukan pendampingan pengamanan kegiatan jual beli toko retail dan SPBU sejak Selasa 19 Januari 2021.

Pengamanan dilakukan guna mengantisipasi adanya tindakan yang tidak diinginkan karena kepanikan selama masa darurat bencana.

Baca Juga: Komjen Listyo Sigit Prabowo Tegaskan Akan Tindaklanjuti Kasus Tewasnya 6 Laskar FPI

Baca Juga: Wah, Presiden Joe Biden 'Bersih-bersih' Kebijakan Donald Trump di Hari Pertamanya Menjabat

Karo Ops Polda Sulawesi Barat Kombes Pol. Helmi mengatakan, upaya pemulihan kehidupan dan aktivitas ekonomi masyarakat pascagempa di Majene dan Mamuju terkendala oleh kabar palsu atau hoax.

Walau begitu Polda Sulbar tetap berupaya meyakinkan para pengusaha retail untuk membuka usahanya, agar ekonomi masyarakat bisa kembali hidup.

Polisi membantu mendistribusikan logistik dan bantuan yang masuk ke posko gabungan di wilayah Majene dan Mamuju kepada warga yang membutuhkan.

Baca Juga: DPR Gelar Rapat Paripurna Pengangkatan Listyo Sigit Prabowo Sebagai Kapolri

Baca Juga: Cina Akan Jadi Negara Terkuat di Dunia dan Ambil Alih AS dalam 10 Tahun ke Depan? Cek Detailnya

"Jadi siang sampai sore ini dua sudah beroperasi dengan baik. Dan tentunya di tahap awal kami lakukan penjagaan, penempatan personel kepolisian sebanyak 8 orang di masing-masing tempat," ucap Kombes Pol. Helmi.

Selain menjaga keamanan dan ketertiban, Polda Sulawesi Barat juga memberikan arahan terkait disiplin penerapan protokol kesehatan kepada masyarakat yang hendak membeli barang kebutuhan.

Hal itu dilakukan mengingat penularan Covid-19 masih cukup tinggi di Indonesia.

Baca Juga: Nyanyikan Lagu Nasional, Pelantikan Presiden AS Joe Biden Dihadiri 3 Penyanyi Kondang ini

Baca Juga: Mobil SIM Keliling di Jakarta Hari Ini, Kamis 21 Januari 2021, Berikut Lokasinya

Sejak toko dan SPBU dibuka pada masa darurat bencana pada Senin 18 Januari 2021, antusias masyarakat untuk membeli kebutuhan sehari-hari sangat tinggi. Sejak toko buka mulai jam 08.00 hingga 21.00 WITA. ***

Editor: Tining Syamsuriah

Sumber: Polri.go.id


Tags

Terkait

Terkini

x