Komjen Listyo Sigit Prabowo Tegaskan Akan Tindaklanjuti Kasus Tewasnya 6 Laskar FPI

- 21 Januari 2021, 10:48 WIB
Calon Kapolri Baru Listyo Sigit Prabowo
Calon Kapolri Baru Listyo Sigit Prabowo /Foto: polri.go.id/

SEPUTARTANGSEL.COM – Komjen Pol Listyo Sigit Prabowo menegaskan akan menindaklanjuti temuan Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) terkait kasus penembakan enam anggota laskar Front Pembela Islam (FPI) yang terjadi di KM 50 Tol Jakarta-Cikampek pada Desember 2020 lalu.

Selain hasil Investigasinya, Komnas HAM turut memberikan beberapa rekomendasi terkait kasus tersebut untuk ditindaklanjuti oleh pihak kepolisian. 

Dengan demikian, Listyo menegaskan tentunya pihak Kepolisian dalam posisi sikap mematuhi dan menindaklanjuti.

Baca Juga: Wah, Presiden Joe Biden 'Bersih-bersih' Kebijakan Donald Trump di Hari Pertamanya Menjabat

Pernyataan Listyo tersebut disampaikan usai disinggung oleh anggota DPR RI Komisi III dari fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Achmad Dimyati Natakusumah dalam uji kelayakan dan kepatutan Listyo Sigit Prabowo sebagai Kapolri.

“Untuk portokol kesehatan harus tetap kita proses untuk masalah kilometer 50 kita ikuti rekomendasi Komnas,” ucap Listyo dikutip Seputartangsel.com dari kanal YouTube DPR RI pada Rabu, 20 Januari 2021.

Dimyati memaparkan data tentang Polri yang diduga terlibat dalam 921 kasus kekerasan dan pelanggaran HAM sepanjang tahun 2019 hingga 2020 dari peristiwa tersebut 1.627 orang luka-luka dan 304 orang tewas.

Baca Juga: DPR Gelar Rapat Paripurna Pengangkatan Listyo Sigit Prabowo Sebagai Kapolri

“Selama ini banyak dimintai penjelasan oleh masyarakat oleh isu-isu demikian, misalnya mengapa penanganan demo represif, kenapa pelanggaran prokes (protokol kesehatan) sampai dibuntuti, kenapa pelanggaran prokes sampai 6 nyawa melayang,” tutur Dimyati.

Halaman:

Editor: Muhammad Hafid


Tags

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x