"Perhitungan atas dana Taperum PNS pensiun masih akan dilanjutkan, bersamaan dengan proses verifikasi dan validasi data PNS aktif dalam rangka perhitungan saldo awal peserta Tapera," kata Eko.
Diketahui, dana Tabungan Perumahan (Taperum) bagi PNS pensiun atau ahli waris telah dicairkan oleh BP Tapera bekerja sama dengan PT Taspen.
Dana Taperum bagi PNS pensiun ditransfer langsung ke rekening masing-masing yang tercatat dalam data PT Taspen mulai hari ini, 19 Januari 2021.
Baca Juga: Waduh! Demi Game, Seorang Anak Habiskan Rp30 Juta Untuk Membeli Diamond
Baca Juga: Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa Trending di Twitter, Ternyata ini Penyebabnya
“PNS pensiun tidak perlu datang ke kantor BP Tapera untuk mengajukan klaim. Dana Taperum tersebut langsung ditransfer ke rekening masing-masing mulai hari ini, melalui Taspen sesuai hasil verifikasi dan validasi data, sehingga PNS pensiun cukup tinggal di rumah saja,” ujar Eko Ariantoro.***