Wah, Pelajar juga Bisa Dapatkan Dana PKH Rp2 Juta, Cek Syaratnya

- 19 Januari 2021, 05:00 WIB
Ilustrasi dana bantuan.
Ilustrasi dana bantuan. /pixabay.com/EmAji/

Baca Juga: Waspada, Informasi Pembukaan Kartu Prakerja Gelombang 12 Modus Penipuan

Untuk kalian yang masih duduk di bangku SD/MI/Paket A, maka bantuan yang akan diterima adalah sebesar Rp900.000.

Kemudian, untuk kalian yang masih di bangku SMP/MTS/Paket B, maka bantuan yang akan diterima adalah sebesar Rp1,5 juta.

Sementara untuk pelajar SMA/SMK/MAN/Paket C, maka besaran bantuan yang diterima adalah Rp2 juta.

Baca Juga: Kabur dari Karantina Untuk Temui Pacar, Singapura Hukum Pria Inggris 6 Bulan Penjara

Baca Juga: Pajak Usaha Mall Diharapkan Dihapus atau Dikurangi

Bantuan tersebut rencananya akan disalurkan melalui empat tahap, mulai dari bulan Januari, April, Juli, hingga Oktober 2021 melalui Himpunan Bank Milik Negara (Himbara).***

Halaman:

Editor: Harumbi Prastya Hidayahningrum


Tags

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x