Tak Ikuti Protokol Kesehatan, Bule di Bali Dihukum Push Up

- 18 Januari 2021, 18:16 WIB
Bule melanggar protokol kesehatan pencegahan Covid-19 dihukum push up oleh Satpol PP Kabupaten Badung, Bali.
Bule melanggar protokol kesehatan pencegahan Covid-19 dihukum push up oleh Satpol PP Kabupaten Badung, Bali. /Foto: Instagram @satpolppkab.badung/

Baca Juga: Wah, Sekutu Donald Trump Ada di Balik Kerusuhan Gedung Capitol AS?

Dikutip Seputartangsel.com dari ABC News 18 Januari 2021, para turis asing yang tertangkap terlihat meremehkan ketatnya protokol kesehatan di Bali, dan mereka yang telah dikenakan denda disebut "nakal."

Namun bagi turis yang melakukan kesalahan kecil, seperti membawa masker tapi tidak mengenakannya dengan benar, hanya diminta untuk melakukan push-up atau menyapu jalanan.

"Kita tidak mendenda siapapun yang mengakui kesalahannya, kami tidak begitu saja memberi denda secara acak hanya karena mereka tidak mengenakan masker," ungkap Suryanegara.

Baca Juga: Mantan Komisionernya Ungkap Fakta Pelanggaran Komnas HAM, Musni Umar: Sejak Awal Saya Meragukan

Baca Juga: Listyo Sigit Prabowo Ditunjuk Jadi Kapolri, Ternyata Ini yang Akan Terjadi Kepada Masyarakat

Warga Australia yang ditegur karena memakai masker dengan cara yang tidak benar juga tidak ada yang dihukum. Namun beberapa didenda karena melawan secara lisan atau tidak mau menuruti teguran para petugas.

"Saya bukannya mengatakan kalau orang-orang Indonesia sendiri berperilaku baik, tapi denda yang diberikan sebagai langkah terakhir, yang berarti mereka tidak mau menuruti dan sangat defensif," tambah Suryanegara.

Baca Juga: Merapi Hari Ini Sempat Semburkan Guguran Lava dan Awan Panas Hingga Satu Kilometer

Baca Juga: Ruang ICU Penuh, Pasien Covid-19 dengan Kondisi Berat di Wisma Atlet Masuk ICU Transisi

Halaman:

Editor: Sugih Hartanto


Tags

Terkait

Terkini