Pemilik KIS Dapat Bansos Rp300 Ribu dari Pemerintah, Begini Detailnya

- 17 Januari 2021, 03:00 WIB
Ilustrasi dana bantuan
Ilustrasi dana bantuan /Foto: Pixabay.com/EmAji/

Baca Juga: Innalillahi, Mahfud MD Kembali Sampaikan Kabar Duka, Legenda Ini Meninggal Dunia

"Bapak presiden tadi sudah wanti-wanti untuk tidak digunakan membeli rokok. Sekali lagi jadi bantuan ini tidak boleh sama sekali untuk digunakan membeli rokok sesuai dengan arahan dari bapak presiden," tegas Muhadjir Effendy.

Lalu, siapa saja yang berhak menerima BST ini?

Juru Bicara Kemensos, Adhy Karyono mengatakan bahwa bantuan Rp300 ribu ini akan disalurkan kepada 10 juta Keluarga Penerima Manfaat (KPM).

Baca Juga: Sertifikat Bebas Bepergian Tanpa Tes PCR Bagi yang Disuntik vaksin oleh Menteri, DPR Ingatkan Jokowi

Baca Juga: Pendataan Nakes Penerima Vaksin Covid-19 Dipermudah Melalui Chatbot WhatsApp

"Penerima BST adalah di luar penerima PKH dan Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT), syaratnya ya peserta tidak boleh menerima PKH dan BPNT," ujarnya.

Lalu, siapa saja yang berhak menerima BST ini?

Juru Bicara Kemensos, Adhy Karyono mengatakan bahwa bantuan Rp300 ribu ini akan disalurkan kepada 10 juta Keluarga Penerima Manfaat (KPM).

Baca Juga: Ditunjuk Jadi Kapolri, Listyo Sigit Prabowo Dapat Banyak Dukungan dari Ormas Islam

Halaman:

Editor: H Prastya


Tags

Terkait

Terkini

x