Sertifikat Bebas Bepergian Tanpa Tes PCR Bagi yang Disuntik vaksin oleh Menteri, DPR Ingatkan Jokowi

- 16 Januari 2021, 19:10 WIB
Vaksinasi tenaga kesehatan DKI Jakarta sebanyak 23120 mulai Kamis 14 Januari 2021
Vaksinasi tenaga kesehatan DKI Jakarta sebanyak 23120 mulai Kamis 14 Januari 2021 /Foto: jakarta.go.id/


SEPUTARTANGSEL.COM - Dikabarkan ada salah satu Menteri dalam Kabinet Indonesia Maju mewacanakan memberikan sertifikat digital bebas bepergian tanpa tes usap PCR bagi yang sudah disuntik vaksin.

Wacana tersebut langsung disoroti oleh anggota Komisi I Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI Sukamta.

Sukamta meminta Presiden Joko Widodo (Jokowi) untuk bertindak tegas dan menertibkan Menteri yang mengeluarkan pernyataan kontraproduktif dengan upaya penanganan pandemi Covid-19.

Baca Juga: Pendataan Nakes Penerima Vaksin Covid-19 Dipermudah Melalui Chatbot WhatsApp

Baca Juga: Ditunjuk Jadi Kapolri, Listyo Sigit Prabowo Dapat Banyak Dukungan dari Ormas Islam

Menurut Sukamta, wacana dari salah satu Menteri itu menunjukkan sikap inkonsisten sehingga bisa membahayakan penanganan pandemi.

"(Wacana sertifikat bepergian tanpa tes usap) itu jelas menunjukkan sikap inkonsisten yang bisa membahayakan upaya penanganan pandemi. Saya harap presiden tegas dan menertibkan setiap menteri supaya mereka tidak membuat statement yang kontraproduktif dengan upaya penanganan pandemi," kata Sukamta, dikutip dari Antara, Sabtu 16 Januari 2021.

Simpang siurnya informasi perihal Covid-19 dan wacana tersebut dikhawatirkan dapat berdampak pada tingkat kepatuhan masyarakat terhadap protokol kesehatan.

Baca Juga: Huawei Lirik Arab Saudi, Dirikan Toko Terbesar di Luar China

Baca Juga: Choi Siwon Super Junior Turut Ucapkan Duka untuk Korban Gempa Majene, Sulbar

Halaman:

Editor: Muhammad Hafid


Tags

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x