Pemilik KIS Dapat Bansos Rp300 Ribu dari Pemerintah, Begini Detailnya

- 17 Januari 2021, 03:00 WIB
Ilustrasi dana bantuan
Ilustrasi dana bantuan /Foto: Pixabay.com/EmAji/

Baca Juga: Huawei Lirik Arab Saudi, Dirikan Toko Terbesar di Luar China

"Penerima BST adalah di luar penerima PKH dan Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT), syaratnya ya peserta tidak boleh menerima PKH dan BPNT," ujarnya.

Bantuan tersebut diberikan kepada pemilik KIS sebagai Penerima Bantuan Iuran PBI yang masuk dalam data terpadu keserjahteraan sosial (DTKS) Kemensos.

Sebelum menerima bantuan calon penerima bisa melakukan pengecekan terlebih dahulu di link dtks.kemensos.go.id dengan memasukkan bisa menggunakan ID NIK KTP, ID DTKS, ID PBI JK / KIS.

Baca Juga: Choi Siwon Super Junior Turut Ucapkan Duka untuk Korban Gempa Majene, Sulbar

Baca Juga: Terkait Kasus Raffi Ahmad, Rocky Gerung: Selebritis Kita Kakinya di Langit, Otaknya di Sepatu

Adapun untuk melakukan pengecekan penerima bantuan Rp300 ribu bisa dilakukan dengan cara sebagai berikut:

Pertama, login dtks.kemensos.go.id.

Berikutnya, pilih ID kepesertaan DTKS yang diinginkan. Ada 3 pilihan yakni NIK, ID DTKS/BDT dan Nomor PBI JK/KIS.

Artikel Ini Pernah Tayang di fixindonesia.pikiran-rakyat.com dengan Judul: Cara Dapat Bansos Bagi Pemegang KIS, Segera Cek Penerima di Sini

Halaman:

Editor: H Prastya


Tags

Terkait

Terkini

x