Pemilik KIS Dapat Bansos Rp300 Ribu dari Pemerintah, Begini Detailnya

- 17 Januari 2021, 03:00 WIB
Ilustrasi dana bantuan
Ilustrasi dana bantuan /Foto: Pixabay.com/EmAji/

Baca Juga: Muannas Alaidid Berencana Laporkan Mbak You ke Polisi, Ada Apa?

Jokowi juga tidak menutup kemungkinan akan melibatkan jajaran Pemerintah Daerah (Pemda) apabila perbaikan data diperlukan.

Rencananya, dana bansos ini akan dikirimkan melalui rekening para calon penerima.

Tidak ada bentuk potongan apapun dalam pembagian bansos ini.

Baca Juga: Astaqfirullah, Pagi Gempa Susulan di Majene, Sore Gempa di Lampung, Kini Semeru Muntahkan Lava Panas

Baca Juga: Joe Taslim Akan Perankan Sub-Zero Dalam Film Mortal Kombat, Begini Penjelasannya

Tetapi, Jokowi mengingatkan bahwa bansos ini hanya boleh dipergunakan untuk membeli kebotohan pokok.

Dia melarang keras penggunaan bansos untuk dibelikan rokok dan minuman keras.

Senada dengan Jokowi, Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan Muhadjir Effendy juga menyampaikan hal serupa di Kantor Presiden Jakarta, Selasa 29 Desember 2020.

Baca Juga: Fadil Jaidi dan Rachel Fenya, Galang Donasi Gempa dan Banjir Terkumpul Miliaran dalam Hitungan Jam

Halaman:

Editor: H Prastya


Tags

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x