SEPUTARTANGSEL.COM - Pada tahun 2021 ini, pemerintah kembali memperpanjang empat program bantuan yang nantinya akan dibagikan kepada masyarakat yang membutuhkan.
Salah satu dari keempat program bantuan itu bahkan telah dicairkan pada bulan Januari ini.
Keempat program bantuan tersebut merupakan salah satu upaya pemerintah untuk dapat membantu kehidupan masyarakat terdampak Covid-19.
Baca Juga: Registrasi Vaksin Covid-19 Bisa Melalui WhatsApp, Simak Caranya
Baca Juga: ISIS Ancam Aktor dan Produser Film Netflix 'Mosul'
Selain itu, program-program ini juga diharapkan mampu menstimulus kondisi perekonomian di dalam negeri yang tengah terpuruk.
Setidaknya anggaran Rp110 triliun telah disiapkan oleh pemerintah untuk melanjutkan program perlindungan sosial.
Berikut ini adalah daftar keempat bantuan yang diperpanjang oleh pemerintah hingga tahun 2021.
Baca Juga: AS Tambahkan Xiaomi ke Daftar Terduga Perusahaan Militer China
Baca Juga: 13 Ulama dan Habaib Indonesia Meninggal Dunia Awal Januari 2021, Ada Guru Habib Rizieq
Bantuan Sosial (Bansos)
Pemerintah melalui Kementerian Sosial (Kemensos) RI telah menyiapkan anggaran sebesar Rp45,1 triliun untuk disalurkan melalui program bansos ini.
Pada tahun 2021 ini, mekanisme penyalurannya juga diketahui berbeda. Pemerintah akan menyalurkannya dalam bentuk tunai.
Program ini ditargetkan kepada 18,8 juta Keluarga Penerima Manfaat (KPM).
Baca Juga: Habib Ali Abdurrahman Assegaf Berpulang, 2 Hari Indonesia Kehilangan Ulama Kenamaan dan Kharismatik
Baca Juga: BNPB Mencatat Korban Meninggal Dunia Gempa di Sulawesi Barat Berjumlah 34 Orang
Masing-masing KPM akan menerima bantuan tunai senilai Rp200.000 per bulannya.
Bantuan Sosial Tunai (BST)
Pemerintah telah menyediakan anggaran sebesar Rp28,7 triliun untuk program BST ini.
BST ini akan ditargetkan kepada 10 juta orang penerima, termasuk mereka yang berdomisili di wilayah Jabodetabek.
Baca Juga: Waduh, Fahri Hamzah Tiba-tiba Minta Pertolongan Risma, Ada Apa?
Baca Juga: CEK FAKTA: Pemerintah Blokir Rekening dan Ponsel Warga yang Tolak Vaksinasi
Masing-masing penerima akan mendapatkan Rp300.000 per bulannya.
Program Keluarga Harapan (PKH)
Pemerintah telah menyiapkan total anggaran Rp28,7 triliun untuk program PKH.
Program PKH ini akan diberikan kepada 10 juta penerima dan disalurkan melalui Himpunan Bank Milik Negara (Himbara).
"Itu penggunaannya adalah untuk ibu hamil, kemudian anak usia dini, anak sekolah, penyandang disabilitas dan lanjut usia. Ini akan diberikan setiap 3 bulan sekali dengan tahap pertama Januari, kedua bulan April, tahap ke-3 bulan Juli dan tahap ke-4 bulan Oktober," kata Mensos Risma, Selasa 29 Desember 2020.
Baca Juga: Heboh Raffi Ahmad Langgar Prokes, Begini Saran Deddy Corbuzier untuk Pemerintah
Baca Juga: Innalillahi, Ustadz Yusuf Mansyur Kembali Berduka Setelah Syekh Ali Jaber Meninggal, Ulama Ini Wafat
Kartu Prakerja
Pemerintah telah menganggarkan sebesar Rp10 triliun untuk melanjutkan program Kartu Prakerja.
Masing-masing pendaftar yang lolos nantinya akan dibagikan insentif sejumlah Rp2,4 juta.***