AS Tambahkan Xiaomi ke Daftar Terduga Perusahaan Militer China

- 15 Januari 2021, 20:32 WIB
Redmi Note 9 Pro Max, salah satu produk smartphone Xiaomi.
Redmi Note 9 Pro Max, salah satu produk smartphone Xiaomi. /Foto: Pixabay/krishnajithk33/

SEPUTARTANGSEL.COM - Pemerintahan Amerika Serikat di bawah Presiden Donald Trump telah menambahkan Xiaomi ke dalam daftar hitam tentara Amerika di bawah National Defense Authorization Act of 1999.

Itu berarti, AS menganggap Xiaomi sebagai perusahaan milik militer China.

Alhasil, investor AS tidak lagi bisa membeli saham Xiaomi atau sekuritas lainnya yang berkaitan.

Baca Juga: 13 Ulama dan Habaib Indonesia Meninggal Dunia Awal Januari 2021, Ada Guru Habib Rizieq

Baca Juga: Habib Ali Abdurrahman Assegaf Berpulang, 2 Hari Indonesia Kehilangan Ulama Kenamaan dan Kharismatik

Juga karena sebuah perintah larangan investasi yang belum lama ditandatangani Trump akan memaksa para investor untuk menjual saham perusahaan China yang mereka punya sebelum 11 November tahun ini.

"Departemen telah menentukan untuk menyoroti dan melawan strategi penggabungan militer-sipil Republik Rakyat China, yang mendukung tujuan modernisasi Tentara Pembebasan Rakyat dengan memastikan aksesnya dalam kecanggihan teknologi dan keahlian yang dikembangkan perusahaan, universitas, dan penelitian yang terlihat sebagai entitas sipil," kata Departemen Pertahanan Amerika Serikat dalam pengumumannya.

Akan tetapi, Xiaomi menolak tudingan adanya koneksi dengan militer China dan mengatakan bahwa mereka akan mengambil langkah untuk melindungi perusahan dan para pemegang sahamnya.

Baca Juga: BNPB Mencatat Korban Meninggal Dunia Gempa di Sulawesi Barat Berjumlah 34 Orang

Halaman:

Editor: Sugih Hartanto


Tags

Terkait

Terkini

x