Wah, Ada Bantuan Buat Pelajar SMA Sederajat Rp1 Juta dari Kemendikbud, Ini Cara Dapatnya

- 12 Januari 2021, 01:30 WIB
Ilustrasi dana bantuan.
Ilustrasi dana bantuan. /Foto: Pixabay/Ekoanug/

Setelah itu, pelajar mendaftar ke sekolah/Lembaga pendidikan dengan membawa persyaratan berkas sebagai berikut:
Kartu Keluarga Sejahtera (KKS), jika tidak memiliki dapat diganti dengan Surat Keterangan Tidak Mampu (SKTM) dari Rt/Rw setempat

Kartu Keluarga (KK)

Rapor hasil belajar siswa

Surat pemberitahuan penerima BSM dari Kepala Sekolah atau Kepala Madrasah

Setelah melakukan pendaftaran, maka pihak sekolah akan mengirimkan data pelajar tersebut ke Dinas Pendidikan/Kantor Kemenag setempat

Baca Juga: Menkominfo Tanggapi Jatuhnya Pesawat Sriwijaya Air SJ 182, Tak Ada Gangguan Komunikasi

Baca Juga: BREAKING NEWS: BPOM RI Berikan Izin Vaksinasi CoronaVac dalam Keadaan Darurat

Jika lolos sebagai pemegang KIP, akan dimasukkan ke Dapodik, lalu KIP akan diantarkan ke alamat pelajar atau alamat sekolah pendaftar

Setelah memegang KIP, lalu dilakukan aktivasi untuk menerima bantuan PIP.

Selanjutnya, pelajar menerbitkan Surat Keputusan (SK) Penetapan Penerima Manfaat PIP, dan mengirimkan ke bank penyalur yang ditunjuk.

Halaman:

Editor: Muhammad Hafid


Tags

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah