BREAKING NEWS: BPOM RI Berikan Izin Vaksinasi CoronaVac dalam Keadaan Darurat

- 11 Januari 2021, 17:25 WIB
Kepala BPOM RI, Dr. Ir. Penny K. Lukito, MCP dalam konferensi persnya hari ini, Senin, 11 Januari 2021 terkait perizinan vaksinasi Sinovac
Kepala BPOM RI, Dr. Ir. Penny K. Lukito, MCP dalam konferensi persnya hari ini, Senin, 11 Januari 2021 terkait perizinan vaksinasi Sinovac /Tangkapan Layar Kanal Youtube Badan POM RI/

SEPUTARTANGSEL.COM - Badan POM RI telah resmi memberikan persetujuan penggunaan vaksin dari Sinovac Biotech dalam keadaan darurat per hari ini, Senin, 11 Januari 2021.

Hal itu disampaikan oleh Kepala BPOM RI, Dr. Ir. Penny K. Lukito, MCP melalui konferensi pers "Emergency Use Authorization (EUA) Vaksin Covid-19" yang dilaksanakan di Jakarta.

"Vaksin CoronaVac ini memenuhi persyaratan untuk dapat diberikan persetujuan penggunaan dalam kondisi emergensi," kata Penny K. Lukito, seperti dikutip Seputartangsel.com dari kanal Youtube Badan POM RI, 11 Januari 2021.

Baca Juga: Komjen Listyo Sigit Prabowo Ditunjuk Presiden Sebagai Kapolri? Ternyata Dia Mantan Ajudan Jokowi

Baca Juga: Komjen Listyo Sigit Prabowo Ditunjuk Jokowi Jadi Kapolri? Jimly Asshidiqie: Mesti Didukung

"Oleh karena itu, pada hari ini, Senin, 11 Januari 2021 Badan POM memberikan persetujuan penggunaan dalam kondisi emergensi (emergency use authorization) untuk vaksin Covid-19 yang pertama kali kepada vaksin corona vac produksi Sinovac Biotech Incorporation yang bekerja sama dengan PT Biofarma," sambungnya.

Penny menjelaskan bahwa pemberian izin tersebut dilakukan berdasarkan berbagai rekomendasi yang pihaknya terima.

Di antaranya yaitu hasil pembahasan yang dirumuskan dalam rapat pleno yang dilakukan oleh Anggota Komite Nasional Penilai Obat, ITAGI, dan Ahli epidemiologi pada tanggal 10 Januari 2021.

Baca Juga: Mensos Tri Rismaharini Datangi KPK Terkait Bansos Covid-19, Ada Apa?

Halaman:

Editor: H Prastya


Tags

Terkait

Terkini

x