Dapatkan Bantuan Langsung Tunai (BLT) dari Pemerintah, Begini Cara Ceknya

- 11 Januari 2021, 10:26 WIB
Ilustrasi dana bantuan
Ilustrasi dana bantuan /Foto: Pixabay/EmAji/

SEPUTARTANGSEL.COM - Pemerintah bagikan Bantuan Langsung Tunai (BLT) kepada masyarakat.

Hal ini dilakukan pemerintah untuk membantu kehidupan masyarakat terdampak pandemi Covid-19.

Selain itu, hal ini juga dilakukan dalam rangka memperbaiki perekonomian dalam negeri yang tengah terpuruk.

Baca Juga: Ngabalin Berikan Klarifikasi Terkait Postingan Perempuan Berlatar Pesawat Jatuh: Maafkan Saya

Baca Juga: Artis Arie Untung Berduka, Orang yang Sangat Dikagumi Jadi Korban Jatuhnya Pesawat Sriwijaya Air

Selain BLT, Pemerintah juga berikan Bantuan Sosial (Bansos) Tunai (BST), hingga Program Keluarga Harapan (PKH).

PKH sendiri dibagikan dalam 4 periode setiap 3 bulan sekali, yaitu Januari, April, Juni dan Oktober 2021 melalui Bank Himbara.

Sementara itu, PKH akan disalurkan dengan anggaran kurang lebih sekitar Rp 7.17 Triliun.

Baca Juga: Punya Gejala Ringan Covid-19 dan Harus Isolasi Mandiri, Begini Caranya

Halaman:

Editor: H Prastya


Tags

Terkait

Terkini

x