Kemensos Bagikan Bantuan Sosial Tunai (BST) Rp300 Ribu, Cair Januari 2021: Cek Daftar Penerima

- 12 Januari 2021, 02:00 WIB
Ilustrasi dana bantuan.
Ilustrasi dana bantuan. /Foto: Pixabay/Ekoanug/

SEPUTARTANGSEL.COM - Pemerintah melalui Kementerian Sosial (Kemensos) akan kembali bagikan bantuan melalui program Bantuan Sosial Tunai (BST).

Besaran dana BST ini adalah Rp300.000 dan akan dibagikan kepada masyarakat terdampak Covid-19.

Rencananya, program BST ini akan berjalan dari bulan Januari hingga April 2021 mendatang.

Baca Juga: Agar Psikologis Tak Terganggu, Polri Siapkan Pendampingan Keluarga Korban Sriwijaya Air SJ 182

Baca Juga: TIM SAR Sudah Temukan 11 Kantong Jenazah Korban Kecelakaan Pesawat Sriwijaya Air, Begini Detailnya

Sebelumnya, Menteri Sosial (Mensos) Tri Rismaharini mengatakan bahwa pemerintah telah menargetkan pencairan BST ini selesai disalurkan dalam seminggu, semenjak pencairan pertamanya pada 4 Januari 2021 yang lalu.

"Dengan PT POS mulai disalurkan pada 4 Januari (2021). Kita harap dalam satu minggu bisa selesai di seluruh Indonesia tapi memang ada yang khusus di Papua berbeda," kata Risma dalam konferensi pers yang dilakukan di Kantor Presiden pada Selasa, 29 Desember 2020.

Program BST pada 2021 menargetkan 10 juta orang penerima termasuk di Jabodetabek yang disalurkan oleh PT Pos Indonesia.

Baca Juga: Tahu Tempe Mahal Karena Kedelai Impor, Jokowi: Cari Lahan Buat Tanam Komoditas Impor

Baca Juga: BPOM Nyatakan Vaksin CoronaVac Aman Setelah Sebelumnya Tuai Perdebatan, Begini Detailnya

Besaran yang akan diberikan adalah Rp300.000 bagi setiap penerima manfaat.

"Itu diberikan pemerintah itu hingga Januari, Februari, Maret, April, jadi selama empat bulan," ucap Risma.

Masyarakat bisa mengecek terlebih dahulu apakah terdaftar sebagai penerima bantuan atau tidak.

Baca Juga: Menkominfo Tanggapi Jatuhnya Pesawat Sriwijaya Air SJ 182, Tak Ada Gangguan Komunikasi

Baca Juga: BREAKING NEWS: BPOM RI Berikan Izin Vaksinasi CoronaVac dalam Keadaan Darurat

Berikut cara cek daftar penerima program BST:

Pertama, Buka link https://dtks.kemensos.go.id/

Selanjutnya, pilih ID (bisa menggunakan ID NIK, ID DTKS atau nomor PBI JK/KIS). Agar mudah, pilih NIK.

Baca Juga: Komjen Listyo Sigit Prabowo Ditunjuk Presiden Sebagai Kapolri? Ternyata Dia Mantan Ajudan Jokowi

Baca Juga: Komjen Listyo Sigit Prabowo Ditunjuk Jokowi Jadi Kapolri? Jimly Asshidiqie: Mesti Didukung

Berikutnya, masukkan Nomor Induk Kependudukan (NIK), lalu masukkan nama sesuai Kartu Tanda Penduduk (KTP)

Kemudian, ketik ulang kode Captcha yang sesuai dengan tampilan, klik kata 'cari', lalu akan muncul data apakah kamu penerima program BST.

Untuk diketahui, agar bisa mendapatkan program BST Rp300.000 ini terdapat beberapa persyaratan yang harus dipenuhi, berikut syaratnya:

Baca Juga: Mensos Tri Rismaharini Datangi KPK Terkait Bansos Covid-19, Ada Apa?

Baca Juga: Ali Mochtar Ngabalin Terancam Dipolisikan Dugaan Sebarkan Hoax, Polda Metro Jaya: Pidananya Berlapis

1. Terdaftar sebagai masyarakat dalam pendataan RT/RW dan berada di Desa.

2. Terdampak Covid-19 atau kehilangan mata pencarian.

3. Tidak terdaftar sebagai penerima bantuan sosial (bansos) lain dari pemerintah pusat.

4. Jika belum terdaftar oleh RT/RW, maka bisa langsung menginformasikannya ke aparat desa.

5. Masyarakat yang tidak memiliki Nomor Induk Kependudukan (NIK) dan Kartu Penduduk (KTP), tetap bisa mendapat bantuan tanpa harus membuat KTP lebih dulu.

6. Jika penerima sudah terdaftar dan valid maka BLT akan diberikan sscara non tunai dan disalurkan melalui transfer ke rekening bank penerima dan tunai boleh menghubungi aparat desa, bank milik negara atau diambil langsung di kantor pos terdekat.***

Editor: H Prastya


Tags

Terkait

Terkini

x