Vaksin Covid-19 Sudah Distribusi, MUI Sudah Keluarkan Fatwa, Badan POM Kapan?

- 11 Januari 2021, 12:46 WIB
Kepala BPOM Penny K Lukito akan konsisten mengawal vaksinasi Covid-19
Kepala BPOM Penny K Lukito akan konsisten mengawal vaksinasi Covid-19 /

Baca Juga: Vaksinasi Covid-19 di Tangsel akan Digelar di Dua Lokasi Ini

Selain itu, vaksin harus memiliki data interim uji klinis fase 3 dengan pengamatan selama tiga bulan untuk mengetahui khasiat dan keamanannya.

Khasiat tersebut dapat diketahui berdasarkan data efikasi vaksin. Caranya, mengukur penurunan angka kejadian penyakit pada kelompok orang yang menerima vaksin dibandingkan dengan mereka yang menerima plasebo pada uji klinis fase 3.

"Saat ini, aspek keamanan, mutu, dan khasiat telah didapatkan oleh BPOM secara bertahap. Juga telah mendapatkan informasi terkait imunogenisitas vaksin. Imunogenisitas adalah kemampuan vaksin untuk membentuk antibodi dalam tubuh dan kemampuan untuk menetralisir atau membunuh virus," seperti ditulis di pom.go.id.

Baca Juga: Kisah Pramugari Asal Pamulang Turut Jadi Korban Sriwijaya Air SJ-182

Baca Juga: 5 Nama Calon Kapolri Sudah Disetorkan Kompolnas, Ini Jadwal Rapat Penunjukan Kapolri

Badan POM juga masih menunggu data terkait efikasi vaksin Sinovac dari tim uji klinis Universitas Padjajaran, Bandung. Rencananya, hari ini Badan POM akan menerima data interim pengamatan tiga bulan uji klinis fase 3.

"Hari ini diberikan data paling terakhir yang lengkap dari Bandung," tambah Peny.

Kemudian Badan POM akan mengevaluasi aspek efikasi dan membahas hasilnya dengan Komisi Nasional Penilai Obat khusus untuk vaksin Covid-19. Hal ini akan melibatkan pakar, epidemiolog, farmakologi, dokter, dan ahli yang tergabung dalam Indonesian Technical Advisory Group on Immunization (ITAGI).

Baca Juga: Tangsel Tetapkan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM). Begini Aturannya

Halaman:

Editor: Tining Syamsuriah

Sumber: pom.go.id


Tags

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x