SEPUTARTANGSEL.COM - Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) tetap menerapkan prinsip kehati-hatian dan kecermatan dalam menghadirkan vaksin.
Aspek keamanan tentu menjadi hal yang mendasar yang harus dipenuhi dalam pengadaannya.
Hal tersebut disampaikan Plt. Deputi Bidang Pengawasan Obat, Narkotika, Psikotropika, Prekursor, dan Zat adiktif BPOM, Togi J.Hutadjuju.
Baca Juga: Mantan Menkes Siti Fadilah Supari Bebas Hari Ini
Baca Juga: Mulai 1 November 2020, BPJS Kesehatan akan Nonaktifkan Kepesertaan, Ada Apa?
"Sebagai bagian dari KPCPEN, BPOM mendukung persiapan pemerintah dalam pemberian vaksin Covid-19 dengan memperhatikan arahan Presiden tentang perlunya kehati-hatian terkait rencana vaksinasi," kata Togi Jumat 30 Oktober 2020.
Menurut Togi, hal ini telah menjadi ketentuan yang berlaku di Indonesia, izin penggunaan obat dan vaksin yang dikeluarkan.
Dikutip Seputartangsel.com dari laman resmi BPOM, Togi menjelaskan, Indonesia telah mempunyai beberapa kandidat vaksin Covid-19 yang akan digunakan.
Baca Juga: Banjir Meluas di Kabupaten Cilacap, 7.949 Warga Terdampak