Vaksin Covid-19 Sudah Distribusi, MUI Sudah Keluarkan Fatwa, Badan POM Kapan?

- 11 Januari 2021, 12:46 WIB
Kepala BPOM Penny K Lukito akan konsisten mengawal vaksinasi Covid-19
Kepala BPOM Penny K Lukito akan konsisten mengawal vaksinasi Covid-19 /

SEPUTARTANGSEL.COM- Kesiapan pemerintah untuk vaksinasi Covid-19 telah sampai pada proses distribusi ke 34 provinsi di Indonesia.

Komisi fatwa Majelis Ulama Indonesia (MUI) juga telah mengeluarkan fatwa bahwa vaksin Covid-19 yang berasal dari China halal disuntikkan.

Akan tetapi hingga kini vaksinasi masih menunggu izin dari Badan Pengawas Obat dan Makanan (Badan POM) untuk izin penggunaan darurat (Emergency Use Authorization).

Baca Juga: Masyarakat Muslim Palestina Gelar Sholat Gaib untuk Arwah Korban Jatuhnya Pesawat Sriwijaya Air

Baca Juga: Basarnas Kembali Temukan Potongan Tubuh Manusia Korban Jatuhnya Pesawat Sriwijaya Air SJ 182

Kepala Badan POM Penny K. Lukito meyakini EUA vaksin Sinovac bisa diterbitkan dalam waktu dekat.

"Sebelum 13 Januari semoga izin bisa sudah ada. Sehingga rencana pemerintah untuk vaksinasi pada tanggal tersebut dapat terlaksana," ujar Penny K. Lukito. 

Dikutip Seputartangsel dari web resmi Badan POM, www.pom.go.id, Penny menjelaskan berdasarkan pedoman Organisasi Kesehatan Dunia (WHO), syarat pemberian EUA ialah vaksin memiliki data uji klinis 1 dan uji klinis 2 setelah enam bulan pengamatan.

Baca Juga: Diduga Foto Pesawat Sriwijaya Air SJ182 Akan Jatuh Beredar di Medsos, Ali Mochtar Ngabalin Hapus Ini

Halaman:

Editor: Tining Syamsuriah

Sumber: pom.go.id


Tags

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x