Dapatkan BLT UMKM Rp2,4 Juta dari Pemerintah, Begini Cara Daftar dan Ceknya, Jangan Ketinggalan

- 11 Januari 2021, 00:00 WIB
Ilustrasi dana bantuan
Ilustrasi dana bantuan /Foto: Pixabay.com/EmAji/

Baca Juga: Ucapan Duka Presiden Jokowi Atas Jatuhnya Pesawat Sriwijaya Air SJ 182 di Tanjung Kait

Di antaranya yaitu Dinas yang membidangi Koperasi dan UKM, dan Badan Hukum Kementerian/Lembaga Perbankan dan perusahaan pembayaran yang terdaftar di OJK.

Bagi pelaku UMKM yang sudah mendaftar, bisa lakukan pengecekan secara online, apakah Anda terdaftar sebagai calon penerima bantuan atau tidak.

Untuk pengecekan, dapat dilakukan melalui login ke laman https://eform.bri.co.id/bpum.

Baca Juga: Kesaksian Nelayan Pulau Lancang Saat Sriwijaya SJ-182 Jatuh, Dengar Suara Dentuman dan Putuskan Jala

Baca Juga: Status Instagram story Kapten Afwan, Pilot Pesawat Sriwijaya Air SJ 182, Dalem Banget!

Kemudian, lampirkan NIK KTP dan kode verifikasi.***

Halaman:

Editor: H Prastya


Tags

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x