PSBB Ketat, Gubernur DKI Anies Baswedan Paparkan Latar Belakang dan Alasannya

- 9 Januari 2021, 18:10 WIB
Gubernur Jakarta Anies Baswedan, didampingi Kapolda Metro Jaya Irjen Pol. Nana Sudjana di Balai Kota, Jakarta, Senin 23 Maret 2020.
Gubernur Jakarta Anies Baswedan, didampingi Kapolda Metro Jaya Irjen Pol. Nana Sudjana di Balai Kota, Jakarta, Senin 23 Maret 2020. /Foto: Antara/Humas Pemprov DKI Jakarta

Baca Juga: Awali Tugas Kapolda Banten Sampaikan 12 Program Kerja Untuk Layani Masyarakat

Baca Juga: Twitter Tangguhkan Akun Donald Trump!

Anies berharap dengan pemberlakuan PSBB ketat ini akan membuat kasus positif Covid-19 melandai kembali.

"Kita berharap dengan pemberlakuan PSBB ketat, kasus positif Corona tidak menunjukkan grafik yang naik tajam. Karena ini akan sangat mempengaruhi fasilitas kesehatan dan tenaga medis," lanjut Anies Baswedan.

Baca Juga: Tindak Lanjuti Temuan Komnas HAM, Polri Bentuk Tim Khusus dari Bareskrim dan Propam

Baca Juga: Komnas HAM Minta Senjata Api yang Digunakan 6 Laskar FPI Diusut, Berikut 4 Rekomendasinya

Saat ini kasus di Jakarta mencapai 17.382, artinya, pemerintah harus menyiapkan fasilitas isolasi terkendali sebanyak itu dengan tenaga medis yang makin berkurang. ***

Halaman:

Editor: Tining Syamsuriah

Sumber: Instagram @aniesbaswedan


Tags

Terkait

Terkini

x