SEPUTARTANGSEL.COM- Kantor Satpol PP Jakarta Pusat yang berlokasi di Jalan Tanah Abang I, Gambir, sejak, Rabu 6 hingga Sabtu 9 Januari 2021 ditutup untuk segala aktivitas.
Dikutip Seputartangsel dari jakarta.go.id, hal ini disebabkan ada anggotanya yang terkonfirmasi positif Covid-19.
"Ada empat anggota yang positif Covid-19 dan saat ini menjalani isolasi mandiri," terang Kepala Seksi Penyidik Pegawai Negeri Sipil (Kasie PPNS) Satpol PP Jakarta Pusat, Gatra Pratama. Baca Juga: Cair Januari, Program PKH Hanya Diberikan Kepada 3 Komponen Ini, Simak Syaratnya
Baca Juga: Kasus Video Syur, Gisel Minta Maaf Kepada Masyarakat Indonesia dan Siap Jalani Proses Hukum
Lebih lanjut Gatra Pratama mengungkapkan, bahwa selama penutupan, kantor Satpol PP Jakarta Pusat akan disterilkan dengan melakukan penyemprotan cairan desinfektan.
Gatra juga menambahkan bahwa pihaknya juga mengingatkan kepada seluruh personel Satpol PP yang pernah melakukan kontak dengan anggota yang terkonfirmasi positif.
Mereka langsung diperintahkan untuk melakukan swab test.
Baca Juga: Pendukung Trump Menyerang Gedung Capitol di Washington AS, Joe Biden: Ini Pemberontakan
Baca Juga: Simak, Pemerintah Tidak Akan Berikan Bantuan BPUM untuk UMKM Rp2,4 Juta Bagi 4 Golongan Ini