Baca Juga: Sebanyak 14 Tahanan KPK Positif Covid-19 Dipindahkan ke Wisma Atlet Kemayoran
Andi Tatat diperiksa sebagai saksi terkait kasus kontroversi tes usap (swab test) Habib Rizieq Shihab di rumah sakit tersebut.
“Hanya pemeriksaan tambahan, termasuk kepada Dirut RS Ummi,” ungkap Direktur Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri Brigjen Pol. Andi Rian R Djajadi.
Selain dirut RS Ummi, Bareskrim juga memeriksa staf rumah sakit.
Polisi meningkatkan status kasus tersebut dari tahap penyelidikan menjadi penyidikan.
Baca Juga: Terasa Tidak? Tahun 2020 Bumi Berputar Lebih Cepat Daripada Setengah Abad Sebelumnya
Baca Juga: CEK FAKTA: Dua Gelandangan yang Ditemui Tri Rismaharini Diajak Makan di Kantin Kemensos
Diketahui, manajemen RS Ummi sebelumnya dilaporkan Satgas Covid-19 Kota Bogor karena dinilai menghalangi Satgas melakukan swab test terhadap Habib Rizieq Shihab yang dirawat di rumah sakit tersebut.
Pemeriksaan Polisi ini berkaitan dengan dugaan tindak pidana pelanggaran Pasal 14 ayat (1) UU Nomor 4 Tahun 1984 tentang Wabah Penyakit Menular.
Baca Juga: Pada Vaksin Covid-19 Terpasang Teknologi IoT, Apa Sih Itu?
Baca Juga: Kasus Corona Terus Bertambah dan Rumah Sakit Penuh, Ini Kata Ketua Satgas Penanganan Covid-19
Namun, hingga kini polisi belum menetapkan tersangka dalam kasus yang kini ditangani oleh Bareskrim. ***