Kemendikbud Fokus Merekrut Tenaga Pendidikan dengan PPPK, Bagaimana Nasib Guru Honorer?

- 7 Januari 2021, 14:40 WIB
Ilustrasi: PPPK/Guru/
Ilustrasi: PPPK/Guru/ /Pikiran Rakyat/ Ade Mamad

Baca Juga: Usai Deklarasikan Tentara Allah, Sang Deklarator Erwan Sa'ad Menghilang

Baca Juga: Idham Azis Kirim Surat Ke Jokowi, Ingatkan Masa Pensiunnya

Hal diatas wajib dicatat bagi para pendidik yang akan mendaftar pada program pengangkatan PPPK 2021 nanti.

Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud) Nadiem Anwar Makarim mengatakan, di tahun 2021 akan fokus pada perekrutan guru Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).

"Fokus tahun ini adalah perekrutan guru honorer sampai dengan kapasitas satu juta guru (jumlah yang diangkat hanya yang lulus tes) melalui jalur PPPK,” ujar Nadiem dalam keterangannya, Selasa 5 Januari 2020.

Formasi yang besar ini menjadi peluang bagi para guru honorer di Indonesia agar lolos dan bisa meningkatkan kesejahteraannya.

Baca Juga: Covid-19 Meningkat, Ini Rincian Pembatasan Kegiatan Masyarakat Terbaru

Baca Juga: Setelah Terima SMS Blast, Begini Alur Penerima Vaksinasi Covid-19

Pada seleksi kali ini para guru bisa mengikuti ujian seleksi lebih dari satu kali dalam setahun, ditambah sebelum ujian seleksi PPPK 2021 nanti para guru honorer juga akan dibekali materi terkait yang akan diujiankan.

Supaya lolos dalam ujian seleksi, sebelum PPPK 2021 yang akan segera dibuka, alangkah baiknya menyiapkan segala hal baik administrasi dan juga peningkatan kualitas diri.***

Halaman:

Editor: Fandi Permana

Sumber: Fix Indonesia PRMN


Tags

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x