Masuk Tahap Pembuktian, Kuasa Hukum Sebut Penetapan Tersangka Habib Rizieq Tidak Sesuai KUHAP

- 6 Januari 2021, 16:38 WIB
Sidang Praperadilan Habib Rizieq di Pengadilan Negeri Jakesl
Sidang Praperadilan Habib Rizieq di Pengadilan Negeri Jakesl /Laily Rahmawaty/aa./.*/Antara

"Adanya dua surat perintah penyidikan untuk satu laporan terhadap klien kami, yang mana hal tersebut tidak ada dasarnya dalam KUHAP," ungkapnya.***

Halaman:

Editor: Fandi Permana


Tags

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah