Antisipasi Kerumunan, Tim Kuasa Hukum Pastikan Tak Bawa Massa Saat Sidang Praperadilan Habib Rizieq

- 3 Januari 2021, 15:10 WIB
Tangkap layar FPI dari ANTARA.
Tangkap layar FPI dari ANTARA. /ANTARA

SEPUTARTANGSEL.COM - Sidang perdana praperadilan Habib Rizieq Shihab dalam kasus pelanggaran protokol kesehatan yang menimbulkan kerumunan massa akan digelar Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (PN Jaksel) besok, Senin 4 Januari 2021.

Pihak PN Jaksel pun tidak ingin ada kerumunan massa saat sidang praperadilan perdana Habib Rizieq Shihab (HRS), besok. Kuasa hukum HRS, Sugito Prawiro, menyebut tim kuasa hukum tidak pernah mengajak simpatisan Habib Rizieq untuk datang ke persidangan di PN Jaksel.

"Kami dari penasihat hukum tidak pernah mengajak untuk hadir pada proses persidangan di saat pandemi Covid-19. Tapi kalau misalnya ada yang hadir atas kemauan sendiri atau kesadaran sendiri, mereka harus bisa menaati protokol kesehatan. Itu aja," kata Sugito, saat dihubungi awak media, Minggu 3 Januari 2021.

Baca Juga: Besok Habib Rizieq Jalani Sidang Praperadilan Kasus Kerumunan di PN Jakarta Selatan

Baca Juga: Semester Genap Masih Daring, Kemdikbud Siapkan Materi Pembelajaran di Berbagai Media Ini

Sugito yang juga merupakan mantan tim advokasi FPI ini menyatakan hanya lawyer Habib Rizieq yang akan hadir pada sidang praperadilan besok. Bila ada simpatisan Habib Rizieq yang hadir, dia memperkirakan jumlahnya tidak banyak karena ormas FPI secara legalitas telah dibubarkan.

"Kalaupun misalnya ada simpatisan, nggak banyaklah ya, kan sidang ini terbuka untuk umum. Kalau pun ada yang datang pasti akan sedikit karena FPI sendiri sudah dibubarkan dan atribut juga dilarang untuk dipakai," ucap Sugito.

Sebelumnya, PN Jaksel tidak mau mengambil risiko adanya massa saat sidang praperadilan Habib Rizieq. Karena itu, PN Jaksel berkoordinasi dengan pihak kepolisian untuk pengamanan saat sidang dan juga berkoordinasi dengan Satgas Covid-19.

"Sudah koordinasi dengan pihak polisi soal keamanan. Kita tak mau ambil, satu, risiko, dalam arti, karena praperadilan Habib Rizieq kemungkinan massa ada. Kita Sesuaikan saja, keamanan disiapkan. Satgas Covid-19 juga disiagakan," ucap Kepala Humas PN Jakarta Selatan, Suharno, saat dihubungi, Minggu 3 Januari 2021. 

Halaman:

Editor: Fandi Permana


Tags

Terkait

Terkini

x