Komnas HAM Berjanji Akan Rampungkan Laporan Kasus Bentrokan FPI dan Polisi dalam 2 Pekan ke Depan

- 4 Januari 2021, 19:36 WIB
KOMISIONER Komnas HAM Beka Ulung Hapsara saat ditemui di Kantor Komnas HAM, Senin, 28 Desember 2020.
KOMISIONER Komnas HAM Beka Ulung Hapsara saat ditemui di Kantor Komnas HAM, Senin, 28 Desember 2020. / Pikiran Rakyat /Amir Faisol

SEPUTARTANGSEL.COM - Komisi Nasional Hak Asasi Manusia atau Komnas HAM menggelar rekonstruksi lanjutan kasus bentrokan antara polisi dengan anggota FPI yang terjadi di Tol Jakarta - Cikampek KM 50 yang menewaskan 6 anggota FPI.

Komisioner Komnas HAM Beka Ulung Hapsara mengatakan, pihaknya akan segera menyelesaikan laporan hasil penyelidikan terkait kasus penembakan Laskar FPI dalam dua pekan ke depan.

Sebelumnya Komnas HAM kembali meminta keterangan tambahan pada pihak kepolisian. Menurut Beka, permintaan itu diharapkan menjadi yang terakhir sebelum membuat kesimpulan.

Baca Juga: Presiden Jokowi Meresmikan Program Bantuan Sosial Tunai tahun 2021

Baca Juga: Argo Yuwono Meyakinkan, Maklumat Kapolri Tidak Ditujukan untuk Produk Jurnalistik dan Media

"Kami harap ini adalah permintaan keterangan terakhir dari kepolisian. Karena sesuai dengan yang sudah kami sampaikan, paling lambat 2 minggu ini kami akan menyelesaikan laporan," kata Beka di Gedung Komnas Ham, Senin 4 Januari 2021.

Setelah merampungkan kesimpulan Komnas HAM akan memberikan hasil investigasi tersebut kepada Presiden Joko Widodo, pihak kepolisian, dan berbagai pihak lainnya.

"Karena yang terlibat bukan hanya kepolisian dan juga yang menaruh atensi bukan hanya presiden saja tetapi juga masyarakat. Oleh karena itu Komnas HAM akan terus berusaha memaparkan laporan ini sedetil mungkin sebagai bentuk independensi lembaga," terangnya.

Baca Juga: Ketua Umum PA 212 Diperiksa di Polda Metro Jaya Soal Unjuk Rasa 1812, Slamet Ma'arif: Sebagai Saksi

Halaman:

Editor: Fandi Permana


Tags

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x