Ketua Umum PA 212 Diperiksa di Polda Metro Jaya Soal Unjuk Rasa 1812, Slamet Ma'arif: Sebagai Saksi

- 4 Januari 2021, 14:03 WIB
Ketua Umum Persaudaraan Alumni (PA) 212 Slamet Ma'arif.
Ketua Umum Persaudaraan Alumni (PA) 212 Slamet Ma'arif. /Foto : PMJ/Fjr/

SEPUTARTANGSEL.COM - Aksi unjuk rasa 1812 yang dilakukan oleh simpatisan Habib Rizieq Shihab pada Jumat 18 Desember 2020 berbuntut panjang. 

Bahkan kali ini, Polda Metro Jaya tengah memanggil Ketua Umum Persaudaraan Alumni (PA) 212 Slamet Ma'arif hari ini, Senin 4 Januari 2021.  

Slamet dipanggil oleh Polda Metro Jaya masih berstatus sebagai saksi. 

Baca Juga: Din Syamsuddin Menikah Lagi, Yuk Intip Konsep Pernikahannya yang Sederhana tapi Menawan

Baca Juga: Trending di Twitter Hastag Bubarkan PDIP, Netizen: Markas Tempat Berkumpulnya Para Maling

Hal itu disampaikan oleh Slamet kepada awak media di Polda Metro Jaya.  

"Ini panggilan sebagai saksi, panggilan ini yang kedua karena kemarin saya di luar kota" kata Slamet dikutip dari PMJ News. 

Meski memenuhi panggilan Polda Metro Jaya sebagai saksi, namun dia mengaku tidak tahu menahu terkait pemeriksaan yang akan dijalani. 

Baca Juga: Cair Januari, Bantuan Subsidi Gaji Rp2,4 Juta dari Kemnaker, Login Kemnaker.go.id untuk Cek Penerima

Halaman:

Editor: Muhammad Hafid


Tags

Terkait

Terkini

x