4 Bantuan Ini Kembali Diperpanjang oleh Pemerintah pada Tahun 2021, Cek Detailnya

- 3 Januari 2021, 09:41 WIB
Ilustrasi bantuan pemerintah.
Ilustrasi bantuan pemerintah. /Foto: Pixabay.com/EmAji/

Baca Juga: Jadi yang Tertinggi di Asia, Segini Jumlah Tenaga Medis yang Meninggal Akibat Covid-19 di Indonesia

Baca Juga: PLN Gratiskan Biaya Listrik untuk Kelompok Ini, Yuk Lihat Cara Daftarnya

Kementerian Sosial (Kemensos) juga diketahui mengubah sistem penyaluran bansos dari bentuk non tunai ke tunai.

Program bansos ini akan diberikan kepada target 18,8 juta Keluarga Penerima Manfaat (KPM). Masing-masing keluarga akan menerima Rp200.000 per bulan.

Bantuan Sosial Tunai (BST)

Pemerintah telah menganggarkan Rp28,7 triliun untuk dibagikan melalui Bantuan Sosial Tunai (BST).

Baca Juga: Jokowi Ubah Bansos Sembako Jadi Bantuan Tunai, Simak Detailnya

Baca Juga: Jokowi Gratiskan Biaya Pembuatan SIM untuk Kelompok Masyarakat Ini, Cek Daftarnya

BST ini akan diberikan kepada 10 juta orang yang terdaftar ke dalam KPM, termasuk yang berdomisili di Jabodetabek dan disalurkan melalui PT Pos Indonesia.

Setidaknya setiap KPM akan menerima bantuan sebesar Rp300.000 setiap bulannya.

Halaman:

Editor: H Prastya


Tags

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x