4 Bantuan Ini Kembali Diperpanjang oleh Pemerintah pada Tahun 2021, Cek Detailnya

- 3 Januari 2021, 09:41 WIB
Ilustrasi bantuan pemerintah.
Ilustrasi bantuan pemerintah. /Foto: Pixabay.com/EmAji/

SEPUTARTANGSEL.COM - Meski tahun 2020 sudah berakhir, beberapa bantuan diketahui akan kembali diperpanjang oleh pemerintah pada tahun 2021 ini.

Hal ini dilakukan sebagai upaya pemerintah dalam meningkatkan perekonomian masyarakat terdampak Covid-19 di Indonesia.

Pemerintah setidaknya sudah menyiapkan anggaran Rp110 triliun yang tertuang dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) tahun 2021.

Baca Juga: Meski Kontroversial, Rating Mr. Queen Terus Melonjak Tinggi: Segini Angkanya

Baca Juga: Din Syamdudin Menikah untuk Ketiga Kalinya, Pagi Ini Dengan Cucu Pendiri Gontor

Anggaran sebanyak itu akan digunakan untuk mendistribusikan berbagai bantuan yang diperpanjang hingga tahun 2021 ini.

Adapun beberapa bantuan tersebut antara lain sebagai berikut:

Bantuan Sosial (Bansos)

Untuk menyalurkan bansos pada tahun 2021 ini, pemerintah telah menganggarkan setidaknya Rp45,1 triliun.

Halaman:

Editor: H Prastya


Tags

Terkait

Terkini

x