Ternyata Tidak Semua WNA Dilarang Masuk Indonesia, Golongan Ini Masih Boleh

- 2 Januari 2021, 15:47 WIB
Ilustrasi bandara yang sepi karena pandemi Covid-19
Ilustrasi bandara yang sepi karena pandemi Covid-19 /Foto: Pixabay/geraldfriedrich2/Pixabay/geraldfriedrich2

Baca Juga: Libur Makan Tahu-Tempe, Sebanyak 5000 Pengusaha Jakarta Mogok Produksi

"WNA bisa masuk ke Indonesia jika memenuhi kriteria pengecualian. Jika tidak, maka tidak diperbolehkan masuk," kata Romi Yudianto seperti dikutip Seputartangsel.com dari PMJ News, Sabtu, 2 Januari 2021.

Selain golongan tersebut, maka apabila ada WNA yang mendarat di Terminal 3 Bandara Soekarno-Hatta pada periode penutupan maka yang bersangkutan harus kembali ke negara asal.

Informasi ini diungkapkan oleh Ketua Satgas Udara Penanganan Covid-19, Kolonel Pas M.A Silaban (TNI AU).

Baca Juga: Kasus Video Syur Masih Bergulir, Gisel dan Nobu Akan Diperiksa Sebagai Tersangka

Baca Juga: PLN Gratiskan Biaya Listrik Mulai Januari 2021 untuk Kelompok Ini, Cek Daftarnya

"Kami memohon pengertian bagi WNA yang tidak masuk dalam pengecualian dan mendarat saat periode penutupan maka yang bersangkutan harus terbang kembali ke negara asal keberangkatan," ujar Kolonel Pas M.A Silaban.***

Halaman:

Editor: H Prastya


Tags

Terkait

Terkini

x