Kasus Video Syur Masih Bergulir, Gisel dan Nobu Akan Diperiksa Sebagai Tersangka

- 2 Januari 2021, 11:00 WIB
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus. /Foto: Antara/ FIanda Sjofjan Rassat/

SEPUTARTANGSEL.COM - Gisella Anastasia dan teman lelakinya, Michael Yukinobu de Fretes rencananya akan kembali diperiksa oleh pihak kepolisian pada Senin, 4 Januari 2021 mendatang.

Kali ini mereka akan diperiksa oleh Penyidik dari Direktorat Kriminal Khusus (Ditkrimsus) Polda Metro Jaya.

Keduanya akan diperiksa sebagai tersangka terkait kasus video syur yang sempat tersebar dan viral di media sosial.

Baca Juga: PLN Gratiskan Biaya Listrik Mulai Januari 2021 untuk Kelompok Ini, Cek Daftarnya

Baca Juga: Jokowi Gratiskan Pembuatan SIM, Begini Cara Dapat dan Syaratnya

Informasi ini diperoleh dari Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Yusri Yunus di Jakarta.

"Keduanya antara lain saudari GA dan saudara MYD sudah ditetapkan sebagai tersangka. Rencana tindak lanjut akan dipanggil sebagai tersangka kita akan jadwalkan 4 Januari hari Senin pukul 10 pagi," kata Kombes Pol Yusri Yunus, seperti dikutip Seputartangsel.com dari PMJ News hari Sabtu, 2 Januari 2021.

Polisi berharap agar kedua tersangka dapat memenuhi panggilan tersebut.

Baca Juga: Innalillahi, Ketua MK Jimly Asshiddiqie Berduka, Sosok Ini Meninggal Dunia

Halaman:

Editor: H Prastya


Tags

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x