WALHI Sebut Perubahan Fungsi Hutan Mengakibatkan Banjir di Aceh

- 7 Desember 2020, 10:15 WIB
Kondisi jalanan dan fasilitas umum serta pekarangan rumah warga di Gampong Tanjong Haji Muda, Matangkuli, Aceh Utara terendam banjir akibat curah hujan tinggi pada Sabtu, 5 Desember 2020.
Kondisi jalanan dan fasilitas umum serta pekarangan rumah warga di Gampong Tanjong Haji Muda, Matangkuli, Aceh Utara terendam banjir akibat curah hujan tinggi pada Sabtu, 5 Desember 2020. /Foto: Antara/

SEPUTARTANGSEL.COM - Banjir di sejumlah kabupaten di Provinsi Aceh sejak dua hari lalu akibat terjadinya perubahan fungsi hutan.

Pernyataan itu disampaikan Wahana Lingkungan Hidup (WALHI).

Direktur Eksekutif WALHI Aceh Muhammad Nur mengatakan,"Terjadinya perubahan fungsi hutan akibat dari maraknya praktek illegal logging, pertambangan dan tingginya pembukaan kebun sawit.”

Baca Juga: Prabowo Subianto Ke Edhy Prabowo: 25 Tahun Lalu Diangkat dari Selokan, Ini Balasannya ke Saya?

Baca Juga: Dapur Umum Didirikan TNI Untuk Pengungsi Korban Banjir di Aceh Timur

Daerah kabupaten di Aceh yang menjadi langganan banjir tahunan semuanya karena perubahan kondisi hutan akibat dari aktifitas manusia sendiri.

Di Kabupaten Aceh Besar, fungsi hutan berubah karena tingginya pembalakan liar. Di Kabupaten Pidie illegal logging dan pertambangan emas.

Kabupaten Aceh Utara, Bireuen, Aceh Timur, sampai Aceh Tamiang fungsi hutan di sana juga sudah berubah akibat illegal logging dan tingginya pembukaan lahan sawit.

Baca Juga: Situs Kristen Hendak Dirusak Warga Israel, Presiden Palestina Mengecam Tersangka Sebagai Teroris

Halaman:

Editor: Ignatius Dwiana


Tags

Terkini

x