Baca Juga: Sri Mulyani Sebut Ekonomi Tumbuh 4,5 Persen di 2021, Rizal Ramli: Kalau Ngibul Jangan Keterlaluan
Pemerintah pun melarang seluruh aktivitas dan penggunaan lambang atau atribut FPI di seluruh wilayah Indonesia. Aparat penegak hukum diminta bertindak jika masih ada kegiatan berbau FPI.***