SEPUTARTANGSEL.COM - Anggota Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI Fadli Zon menyoroti keputusan pemerintah dalam membubarkan organisasi massa (ormas) Front Pembela Islam (FPI).
Fadli Zon menilai bahwa tindakan pemerintah terkait pembubaran tersebut merupakan praktik otoritarianisme.
Bahkan, menurut politisi Partai Gerindra ini pembubaran terhadap FPI merupakan pembunuhan terhadap demokrasi.
Baca Juga: Ini Anggaran Dasar yang Membuat Pemerintah Membubarkan FPI
Baca Juga: Resmi Dibubarkan Pemerintah, Ketua FPI: Biar Masyarakat dan Umat yang Menilai
Fadli Zon menilai bahwa pemerintah dalam memutuskan tersebut telah menyelewengkan Konstitusi.
Hal ini disampaikan Fadli Zon melalui akun Twitter pribadinya @fadlizon, Rabu 30 Desember 2020.
"Sebuah pelarangan organisasi tanpa proses pengadilan adalah praktik otoritarianisme," cuit Fadli Zon.
"Ini pembunuhan thd demokrasi n telah menyelewengkan Konstitusi," pungkas Fadli Zon.
Baca Juga: FPI Dibubarkan, Anggaran Dasarnya Bertentangan dengan UU No 17 Tahun 2013 Tentang Ormas