Polisi Lakukan Pembongkaran Atribut di Markas FPI Petamburan Jakarta Pusat

- 30 Desember 2020, 17:55 WIB
Polisi bongkar atribut FPI di Petamburan, Jakarta Pusat
Polisi bongkar atribut FPI di Petamburan, Jakarta Pusat /Pikiran Rakyat (Amir Faisol)/

"Sesuai SKB menteri yang telah ditandatangani, bahwa semua kegiatan FPI tidak boleh dilakukan lagi sejak pengumuman tadi. Tidak hanya di sini tetapi seluruh Indonesia," jelas Kombes Heru Novianto. 

Baca Juga: Pemerintah Bubarkan FPI, Fadli Zon: Praktik Otoritarianisme dan Pembunuhan Demokrasi

Baca Juga: Ini Anggaran Dasar yang Membuat Pemerintah Membubarkan FPI

Polisi dibantu masyarakat membongkar semua banner, pamflet dan atribut lainnya.

"Di markas ini sudah tidak boleh ada kegiatan lagi. Polisi dan Dandim akan mengamankan," tambah Heru Novianto. 

Pada pembongkaran itu, Heru mengaku tidak melakukan penangkapan.

Baca Juga: Resmi Dibubarkan Pemerintah, Ketua FPI: Biar Masyarakat dan Umat yang Menilai

Baca Juga: FPI Dibubarkan, Anggaran Dasarnya Bertentangan dengan UU No 17 Tahun 2013 Tentang Ormas

"Polisi hanya akan melakukan pendataan dan pemeriksaan 7 orang yang ada di markas FPI," tambah Heru Novianto. 

Sebelumnya beredar berita akan adanya pernyataan dari pengurus pusat FPI terkait keputusan pemerintah tersebut. Tetapi Kombes Heru Novianto langsung menangkisnya.  *** (Pikiran Rakyat/Amir Faisol)

Halaman:

Editor: Tining Syamsuriah


Tags

Terkait

Terkini

x